(
Reaktualisasi Pendidikan Agama di Era
Globalisasi)
Sebelum
memasuki kajian utama, perlu dibahas terlebih dahulu pendidikan secara umum
dari sudut pandang filosofisnya untuk memperoleh pandangan dasar visi
sosiokultural dibalik peristiwa pendidikan. Lazimnya pendidikan diartikan
sebagai kegiatan praktis yang selalu berurusan dengan upaya pengembangan
kepribadian manusia,sehingga mereka dapat mengaktualisasikan dirinya dalam
wujudnya yang berkualitas. Hanya lewat pendidikan manusia memperoleh koleksi
pengalaman serta perubahan-perubahan dalam kemampuan berfikir, bernalar,
berdaya cipta, berbudi pekerti dan lain-lain., Oleh karenanya, pendidikan harus
di letakkan dalam kerangka permasalahan yang jelas mengingat posisi yang
strategis yang diembannya.
Melalui posisi strategisnya, pendidikan sesungguhnya
menyimpan kekuatan yang luar biasa untuk menggerakkan seluruh aspek kehidupan
dan menjadi tumpuan masa depan suatu bangsa dalam menghadapi perubahan zaman.
Tidak berlebihan jika para ahli mengatakan bahwa pendidikan adalah salah satu
aktivitas manusia yang paling sarat dengan berbagai muatan. Bagaimana nasib
suatu bangsa dan akan dibawa kemana mereka tergantung pada pendidikan.
Pendidikan dengan demikian, dapat dipandang dari dua hal, sebagai fenomena
individual dan sebagai fenomena social budaya.
Sebagai fenomena individual, pendidikan dipandang sebagai
proses pengembangan manusia sebagai realitas mikrokosmos yang di dalamnya
terdapat potensi-potensi dasar yang dapat dikembangkan dan dididik sebagai homo
educandum. Sedangkan sebagai fenomena social budaya, pendidikan dipandang
sebagai aktivitas yang memberikan suasana kondusif sehingga mampu berinteraksi
dengan lingkungannya. Dengan demikian sampai kapanpun tugas pendidikan selalu
berkaitan dengan masalah pengembangan kemampuan dan kepribadian manusia, namun
demikian, proses pengembangan kepribadian manusia tersebut perlu seleksi
sebaik-baiknya sebelum diputuskan untuk disesuaikan dengan kebutuhan
masyarakat. Oleh karenaya, pendidikan dikatakan sebagai proses pembudayaan yang
selektif.
Dalam struktur pendidikan di Indonesia, pendidikan agama
(Islam) mendapat tempat terhormat. Mata pelajaran agama bersifat wajib dan
menjadi bagian integral dari kurikulum lembaga persekolahan disemua jenjang
pendidikan, mulai tingkat sekolah dasar sampai perguruan tinggi. Hal itu suatu
cerminan kentalnya sikap religiusitas masyarakat di bumi nusantara ini dan
seharusnya dimaknai secara positif dengan menyuguhkan praktik pendidikan agama
sebaik mungkin, baik dalam segi kualitas maupun dalam relevansinya. Untuk itu
pendidikan agama di lembaga persekolahan
rasanya perlu diposisikan sebagai program andalan dan ruh bagi pembentukan
moralitas warga Negara yang berbasiskan pemahaman nilai-nilai dasar keagamaan,
dengan kata lain agama perlu diposisikan sebagai “Rasul Pembangun bangsa”
yang misi utamanya pembangunan watak dan pembinaan akhlak .
Dalam konteks ini , agama tentu saja lebih dimaknai
sebagai sumber nilai dan pegangan hidup. Ukuran keberhasilannya terletak pada
indeks perbaikan moral yang tentu saja harus terpancar secara kaffah dalam
segenap segi kehidupan sehingga tidak ada celah bagi munculnya Darwinisme social liar. Dengan begitu,
pendidikan agama tidak hanya tampil dan berperan sebagai pemberi pegangan hidup
di level masing-mesing individu, tetapi juga sebagai pemberi kesejukan dan
keselamatan bagi kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara secara keseluruhan.Bila
misi tersebut bisa dipenuhi niscaya pendidikan agama akan tercatat dan dikenang
sebagai pengokoh fundamen cultural masyarakat Indonesia baru yang berwajah
religious dam demokratis.
Untuk mencapai misi pendidikan agama yang sedemikian itu
tidaklah semudah membalik telapak tangan, Ia jauh lebih sulit dari tugas
pewarisan pengetahuan dan pelatihan keterampilan, karena setiap upaya
pendidikan moral atau pendidikan nilai senantiasa berurusan dengan usaha
pembentukan kesadaran dan prilaku moral yang di dalamnya melibatkan proses
pembentukan kepercayaan, sikap nilai, standar moral dan komitmen moral. Proses
tersebut tidak cukup dengan hanya mengajarkan materi pengetahuan yang condong content centred ketimbang student centred sebagaimana yang umum di lakukan oleh guru.
Uraian di atas setidaknya telah menjadi bahan penjelas
betapa peran pendidikan sebagai wahana penanaman nilai-nilai moral di samping
fungsi-fungsi lain yang diembannya. Melalui pendidikan diharapkan nilai-nilai
moral yang sangat penting bagi kehidupan manusia baik individu maupun social,
sebagai pribadi sekaligus sebagai anggota masyarakat dan bangsa dapat
ditanamkan sehingga penyelenggaraan Negara bisa tertib dan aman, karena ada
sinyalmen yang mengatakan bahwa krisis bangsa saat ini diakibatkan oleh krisis
moral. Sebagaimana yang dilontarkan oleh Ignas Kleden dalam tulisannya yang berjudul
Moral, agama dan Negara.
Menurut Kleden, agama-agama secara umum lebih mengajarkan
moralitas privat kepada pemeluknya ketimbang mengajarkan moralitas
publik.misalnya, agama tidak secara langsung mengajarkan bagaimana berlalu
lintas yang baik, bagaimana menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan,
bagaimana menjaga persatuan dan kesatuan, bagaimana sikap kita ngantri membayar
telpon atau listrik dsb, semua itu menyangkut moralitas public yang sangat
penting bagi kehidupan dan penyelenggaraan kenegaraan .Kenyataan nya di masyarakat menunjukkan bahwa banyak
anggota kelompok agama seringkali melanggar moralitas public, contoh yang
paling gamblang adalah persoalan KKN yang merajalela di negeri ini, tidak
sedikit dilakukan oleh orang-orang yang berbasis kehidupan agama yang baik.
Kalau kita sepakat dengan logika sebagaimana telah
dijelaskan di atas bahwa pendidikan agama yang baik merupakan wahana bagi
pembangunan yang baik dan kehidupan yang baik tercermin dalam prilaku moral
masyarakatnya. Maka dengan adanya “krisis moral” yang telah melanda bangsa kita
kiranya absah untuk dipertanyakan ada apa dengan pendidikan agama kita ? atau
setidaknya dapat ditanyakan apa yang mesti dilakukan dengan pendidikan agama
kita sehingga dapat berkiprah pada era globalisasi. Dalam konteks ini, bukan
berarti kita hendak menghakimi keberadaan pendidikan agama. Kiranya dapat
menyederhanakan permasalahan jika kita hanya mengklaim bahwa kegagalan
pendidikan agama merupakan sebab dari terjadinya “kiris moral”. Pertanyaan
tersebut tidak lain merupakan salah satu bentuk refleksi atas fenomena kekinian
bangsa dan korelasinya dengan pendidikan agama yang notabene merupakan wahana
strategis bagi penanaman nilai-nilai moralitas.
Agar
penanaman nilai nilai moralitas bisa efektif, maka penerapan model pembelajaran
yang interaktif merupakan salah satu tehnik untuk mereformasi pendidikan dalam
rangka menyiapkan diri agar mampu mengatasi tantangan arus globalisasi. Dan
sekolah seyogyanya dijadikan sebagai sebuah TAMAN, yang dimana peserta didik merasa senang dan betah belajar di
dalamnya, datang dengan senang hati dan pergi dengan berat hati,bukan
sebaliknya, peserta didik datang dengan berat hati dan pulang dengan senang
hati . Dan inilah fenomena yang
sesungguhnya dan menjadi fotret lembaga pendidikan kita.
.
Penulis : Direktur
Ma’shum Institute (Maesarah, S.Ag, M.Pd.I)