Selasa, 06 Oktober 2015

Agama dan Moralitas



( Reaktualisasi Pendidikan Agama  di Era Globalisasi)
Sebelum memasuki kajian utama, perlu dibahas terlebih dahulu pendidikan secara umum dari sudut pandang filosofisnya untuk memperoleh pandangan dasar visi sosiokultural dibalik peristiwa pendidikan. Lazimnya pendidikan diartikan sebagai kegiatan praktis yang selalu berurusan dengan upaya pengembangan kepribadian manusia,sehingga mereka dapat mengaktualisasikan dirinya dalam wujudnya yang berkualitas. Hanya lewat pendidikan manusia memperoleh koleksi pengalaman serta perubahan-perubahan dalam kemampuan berfikir, bernalar, berdaya cipta, berbudi pekerti dan lain-lain., Oleh karenanya, pendidikan harus di letakkan dalam kerangka permasalahan yang jelas mengingat posisi yang strategis yang diembannya.
            Melalui posisi strategisnya, pendidikan sesungguhnya menyimpan kekuatan yang luar biasa untuk menggerakkan seluruh aspek kehidupan dan menjadi tumpuan masa depan suatu bangsa dalam menghadapi perubahan zaman. Tidak berlebihan jika para ahli mengatakan bahwa pendidikan adalah salah satu aktivitas manusia yang paling sarat dengan berbagai muatan. Bagaimana nasib suatu bangsa dan akan dibawa kemana mereka tergantung pada pendidikan. Pendidikan dengan demikian, dapat dipandang dari dua hal, sebagai fenomena individual dan sebagai fenomena social budaya.
            Sebagai fenomena individual, pendidikan dipandang sebagai proses pengembangan manusia sebagai realitas mikrokosmos yang di dalamnya terdapat potensi-potensi dasar yang dapat dikembangkan dan dididik sebagai homo educandum. Sedangkan sebagai fenomena social budaya, pendidikan dipandang sebagai aktivitas yang memberikan suasana kondusif sehingga mampu berinteraksi dengan lingkungannya. Dengan demikian sampai kapanpun tugas pendidikan selalu berkaitan dengan masalah pengembangan kemampuan dan kepribadian manusia, namun demikian, proses pengembangan kepribadian manusia tersebut perlu seleksi sebaik-baiknya sebelum diputuskan untuk disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Oleh karenaya, pendidikan dikatakan sebagai proses pembudayaan yang selektif.
            Dalam struktur pendidikan di Indonesia, pendidikan agama (Islam) mendapat tempat terhormat. Mata pelajaran agama bersifat wajib dan menjadi bagian integral dari kurikulum lembaga persekolahan disemua jenjang pendidikan, mulai tingkat sekolah dasar sampai perguruan tinggi. Hal itu suatu cerminan kentalnya sikap religiusitas masyarakat di bumi nusantara ini dan seharusnya dimaknai secara positif dengan menyuguhkan praktik pendidikan agama sebaik mungkin, baik dalam segi kualitas maupun dalam relevansinya. Untuk itu pendidikan agama  di lembaga persekolahan rasanya perlu diposisikan sebagai program andalan dan ruh bagi pembentukan moralitas warga Negara yang berbasiskan pemahaman nilai-nilai dasar keagamaan, dengan kata lain agama perlu diposisikan sebagai “Rasul Pembangun bangsa” yang misi utamanya pembangunan watak dan pembinaan akhlak .
            Dalam konteks ini , agama tentu saja lebih dimaknai sebagai sumber nilai dan pegangan hidup. Ukuran keberhasilannya terletak pada indeks perbaikan moral yang tentu saja harus terpancar secara kaffah dalam segenap segi kehidupan sehingga tidak ada celah bagi munculnya Darwinisme social liar. Dengan begitu, pendidikan agama tidak hanya tampil dan berperan sebagai pemberi pegangan hidup di level masing-mesing individu, tetapi juga sebagai pemberi kesejukan dan keselamatan bagi kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara secara keseluruhan.Bila misi tersebut bisa dipenuhi niscaya pendidikan agama akan tercatat dan dikenang sebagai pengokoh fundamen cultural masyarakat Indonesia baru yang berwajah religious dam demokratis.
            Untuk mencapai misi pendidikan agama yang sedemikian itu tidaklah semudah membalik telapak tangan, Ia jauh lebih sulit dari tugas pewarisan pengetahuan dan pelatihan keterampilan, karena setiap upaya pendidikan moral atau pendidikan nilai senantiasa berurusan dengan usaha pembentukan kesadaran dan prilaku moral yang di dalamnya melibatkan proses pembentukan kepercayaan, sikap nilai, standar moral dan komitmen moral. Proses tersebut tidak cukup dengan hanya mengajarkan materi pengetahuan yang condong content centred ketimbang student centred  sebagaimana yang umum di lakukan oleh guru.
            Uraian di atas setidaknya telah menjadi bahan penjelas betapa peran pendidikan sebagai wahana penanaman nilai-nilai moral di samping fungsi-fungsi lain yang diembannya. Melalui pendidikan diharapkan nilai-nilai moral yang sangat penting bagi kehidupan manusia baik individu maupun social, sebagai pribadi sekaligus sebagai anggota masyarakat dan bangsa dapat ditanamkan sehingga penyelenggaraan Negara bisa tertib dan aman, karena ada sinyalmen yang mengatakan bahwa krisis bangsa saat ini diakibatkan oleh krisis moral. Sebagaimana yang dilontarkan oleh Ignas Kleden dalam tulisannya yang berjudul Moral, agama dan Negara.
            Menurut Kleden, agama-agama secara umum lebih mengajarkan moralitas privat kepada pemeluknya ketimbang mengajarkan moralitas publik.misalnya, agama tidak secara langsung mengajarkan bagaimana berlalu lintas yang baik, bagaimana menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan, bagaimana menjaga persatuan dan kesatuan, bagaimana sikap kita ngantri membayar telpon atau listrik dsb, semua itu menyangkut moralitas public yang sangat penting bagi kehidupan dan penyelenggaraan kenegaraan .Kenyataan  nya di masyarakat menunjukkan bahwa banyak anggota kelompok agama seringkali melanggar moralitas public, contoh yang paling gamblang adalah persoalan KKN yang merajalela di negeri ini, tidak sedikit dilakukan oleh orang-orang yang berbasis kehidupan agama yang baik.
            Kalau kita sepakat dengan logika sebagaimana telah dijelaskan di atas bahwa pendidikan agama yang baik merupakan wahana bagi pembangunan yang baik dan kehidupan yang baik tercermin dalam prilaku moral masyarakatnya. Maka dengan adanya “krisis moral” yang telah melanda bangsa kita kiranya absah untuk dipertanyakan ada apa dengan pendidikan agama kita ? atau setidaknya dapat ditanyakan apa yang mesti dilakukan dengan pendidikan agama kita sehingga dapat berkiprah pada era globalisasi. Dalam konteks ini, bukan berarti kita hendak menghakimi keberadaan pendidikan agama. Kiranya dapat menyederhanakan permasalahan jika kita hanya mengklaim bahwa kegagalan pendidikan agama merupakan sebab dari terjadinya “kiris moral”. Pertanyaan tersebut tidak lain merupakan salah satu bentuk refleksi atas fenomena kekinian bangsa dan korelasinya dengan pendidikan agama yang notabene merupakan wahana strategis bagi penanaman nilai-nilai moralitas.
Agar penanaman nilai nilai moralitas bisa efektif, maka penerapan model pembelajaran yang interaktif merupakan salah satu tehnik untuk mereformasi pendidikan dalam rangka menyiapkan diri agar mampu mengatasi tantangan arus globalisasi. Dan sekolah seyogyanya dijadikan sebagai sebuah TAMAN, yang dimana peserta didik merasa senang dan betah belajar di dalamnya, datang dengan senang hati dan pergi dengan berat hati,bukan sebaliknya, peserta didik datang dengan berat hati dan pulang dengan senang hati  . Dan inilah fenomena yang sesungguhnya dan menjadi fotret lembaga pendidikan kita.
.

Penulis : Direktur Ma’shum Institute (Maesarah, S.Ag, M.Pd.I)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar