Kamis, 12 Desember 2013

MENGURAI BENANG KUSUT DUNIA PENDIDIKAN

 Berbicara pendidikan di Indonesia, seakan membicarakan setumpuk masalah yang tiada berujung apalagi bertepi, tujuan umum pendidikan yang mencerdaskan kehidupan bangsa, rasanya kian jauh panggang dari api,sekumpulan kelompok masyarakat yang mempertanyakan apakah pendidikan di Indonesia berujung kesejahteraan ataukah kemelaratan. Hal ini kedengaran agak berlebihan kalau kita kaji lebih jauh meminjam bait lagunya Ebit G Ade, berapa banyak masyarakat yang menjual asetnya untuk menyekolahkan anaknya sampai pada level perguruan tinggi yang berakhir pada pengangguran karena minimnya lapangan kerja, disamping kurang adanya link and match antara jurusan dengan kebutuhan lapangan kerja. Pada kenyataan lain output pendidikan dasar dan menengah kita banyak belum memahami dasar-dasar keilmuan, mereka lebih mengerti bahasa gaul dari pada bahsa resmi, lebih pandai menulis SMS daripada menulis indah di papan tulis.
Gambaran lain dari potret dunia pendidikan kita yaitu perubahan kurikulum yang kalau penulis cermati sudah 10 -an kali gonta ganti kurikulum, sampai sekarang pendidikan kita masih compang camping karena sering terjadi perubahan kurikulum, setiap pergantian menteri maka pasti terjadi perubahan yang buntutnya malah membuat bingung para pelaku pendidikan , peserta didik yang menjadi object pendidikan bingung dengan gurunnya dan sang guru bingung dengan kurikulumnya sang kepala sekolah serba salah dengan pengawas karena sebagian pengawas non kependidikan, seakan jabatan pengawas itu adalah setara dengan jabatan politik yang sarat dengan unsur like and dislike, sering kali sang penentu kebijakan dibenturkan dengan persoalan-persoalan non kependidikan yang menuai puncak kebingungan ini adalah pelaku teknis dilapangan yaitu “Guru”
Perubahan kurikulum dari tahun ke tahun merupakan kebijakan yang diambil pemerintah. Alasan pemerintah melakukan perubahan kurikulum pendidikan yang baru adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Akan tetapi tujuan dari pemerintah tidak selalu sejalan dengan kenyataan di lapangan.
Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof Dr Nanang Fattah mengatakan, pemerintah jangan banyak melakukan perubahan. Terlalu sering melakukan perubahan kurikulum pendidikan dinilai kurang efektif dan efisien. Beliau mengatakan bahwa prubahan kurikulum yang terlalu sering dinilai kurang efektif dan efisien bagi pendidikan Indonesia
Kurikulum seharusnya tidak boleh berubah, ibaratnya pejabat berikutnya tinggal melanjutkan apa yang telah ditinggalkan oleh pendahulunya, tapi mungkin karena rasa gengsi yang salah kaprah dari beliaunya sehingga agak malu hati jika tidak melakukan perubahan alias ingin disebut meninggalkan jasa kelak, dan inilah kenyataannya.
Penulis menyadari memang tidak mudah untuk mengurai benang kusut pendidikan di Indonesia, karena umur pendidikan ini sama denagn umur bangsa dan negara ini, yang senantiasa mengalami pasng surut dari era perjuangan kemerdekaan, kemerdekaan, kebangkitan bangsa, orde lama, orde baru, masa transisi, era millenium, hingga era globalisasi yang kesemuanya itu menyisakan kenangan tersendiri bagi sejarah bangsa kita.
Perseolan klasik yang sering muncul misalnya kurikulum pendidikan, secara natural perkembangan manusia membutuhkan instrumen baru untuk mendampingi oerubahan tersebut, namun seringkali instrumen kurikulum dalam pendidikan kita terkesan bersifat trail and error, belum lagi selesai sosialisasi kurikulum KBK sudah diperkenalkan kurikulum KTSP, begitu juga kurikulum KTSP belum begitu bisa diserap apalagi sampai tingkat memahami sudah datang kurikulum pengganti yaitu “Kurikulum 2013”
Seharusnya sebuah kurikulum dipatenkan selama beberapa lama agar dapat dilihat hasil dari pembelajaran tersebut, jika kita melihat ke negara lain yang lebih maju, mereka memiliki SDM yang bagus, itu karena siswa mereka tidak dibuat bingung bahkan guru. Oleh perubahan yang begitu cepat, kurikulum yang lama belum terserap langsung sudah terganti. Hal ini akan terjadi pemborosan termasuk untuk mencetak buku-buku yang akhirnya tidak terpakai dan mengadakan pelatihan tentang kurikulum sebelumnya, padahal seharusnya dapat digunakan untuk membiayai bidang-bidang lain dalam sektor pendidikan. Intinya adalah segala hal yang mengenai pendidikan tidak boleh lagi bersifat akomodtif kekuasaan ansich, namun mutlak harus menjunjung tinggi prinsip-prinsip profesionalisme dan keterbukaan untuk kepentingan yang lebih besar yaitu “ mencerdaskan kehidupan bangsa “ semoga dengan semangat ini benang kusut pendidikan dapat terurai . Semoga


1 komentar:

  1. Cita- citak luhur para pendiri bangsa berharap Indonesia tidak hanya bertahan dengan status sebagai negara berkembang, banyak aset yang dimiliki Indonesia, SDM yang sangat banyak dan SDA yang melimpah rumah yang msh belum dikelola bisa membuat Indonesia menjadi raksasa ekonomi dunia yang bahkan bisa melebihi negara-negara maju di dunia

    BalasHapus