Berbicara pendidikan di
Indonesia, seakan membicarakan setumpuk masalah yang tiada berujung apalagi
bertepi, tujuan umum pendidikan yang mencerdaskan kehidupan bangsa, rasanya
kian jauh panggang dari api,sekumpulan kelompok masyarakat yang mempertanyakan
apakah pendidikan di Indonesia berujung kesejahteraan ataukah kemelaratan. Hal
ini kedengaran agak berlebihan kalau kita kaji lebih jauh meminjam bait lagunya
Ebit G Ade, berapa banyak masyarakat yang menjual asetnya untuk menyekolahkan
anaknya sampai pada level perguruan tinggi yang berakhir pada pengangguran
karena minimnya lapangan kerja, disamping kurang adanya link and match antara
jurusan dengan kebutuhan lapangan kerja. Pada kenyataan lain output pendidikan
dasar dan menengah kita banyak belum memahami dasar-dasar keilmuan, mereka
lebih mengerti bahasa gaul dari pada bahsa resmi, lebih pandai menulis SMS
daripada menulis indah di papan tulis.
Gambaran lain dari potret dunia
pendidikan kita yaitu perubahan kurikulum yang kalau penulis cermati sudah 10
-an kali gonta ganti kurikulum, sampai sekarang pendidikan kita masih compang
camping karena sering terjadi perubahan kurikulum, setiap pergantian menteri
maka pasti terjadi perubahan yang buntutnya malah membuat bingung para pelaku
pendidikan , peserta didik yang menjadi object pendidikan bingung dengan
gurunnya dan sang guru bingung dengan kurikulumnya sang kepala sekolah serba
salah dengan pengawas karena sebagian pengawas non kependidikan, seakan jabatan
pengawas itu adalah setara dengan jabatan politik yang sarat dengan unsur like
and dislike, sering kali sang penentu kebijakan dibenturkan dengan
persoalan-persoalan non kependidikan yang menuai puncak kebingungan ini adalah
pelaku teknis dilapangan yaitu “Guru”
Perubahan kurikulum dari tahun ke
tahun merupakan kebijakan yang diambil pemerintah. Alasan pemerintah
melakukan perubahan kurikulum pendidikan yang baru adalah untuk
meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Akan tetapi tujuan dari pemerintah
tidak selalu sejalan dengan kenyataan di lapangan.
Guru Besar Universitas Pendidikan
Indonesia (UPI) Prof Dr Nanang Fattah mengatakan, pemerintah jangan banyak
melakukan perubahan. Terlalu sering melakukan perubahan kurikulum
pendidikan dinilai kurang efektif dan efisien. Beliau mengatakan bahwa
prubahan kurikulum yang terlalu sering dinilai kurang efektif dan efisien bagi
pendidikan Indonesia
Kurikulum seharusnya tidak boleh
berubah, ibaratnya pejabat berikutnya tinggal melanjutkan apa yang telah
ditinggalkan oleh pendahulunya, tapi mungkin karena rasa gengsi yang salah
kaprah dari beliaunya sehingga agak malu hati jika tidak melakukan perubahan
alias ingin disebut meninggalkan jasa kelak, dan inilah kenyataannya.
Penulis menyadari memang tidak mudah
untuk mengurai benang kusut pendidikan di Indonesia, karena umur pendidikan ini
sama denagn umur bangsa dan negara ini, yang senantiasa mengalami pasng surut
dari era perjuangan kemerdekaan, kemerdekaan, kebangkitan bangsa, orde lama,
orde baru, masa transisi, era millenium, hingga era globalisasi yang kesemuanya
itu menyisakan kenangan tersendiri bagi sejarah bangsa kita.
Perseolan klasik yang sering muncul
misalnya kurikulum pendidikan, secara natural perkembangan manusia membutuhkan
instrumen baru untuk mendampingi oerubahan tersebut, namun seringkali instrumen
kurikulum dalam pendidikan kita terkesan bersifat trail and error, belum lagi
selesai sosialisasi kurikulum KBK sudah diperkenalkan kurikulum KTSP, begitu
juga kurikulum KTSP belum begitu bisa diserap apalagi sampai tingkat memahami
sudah datang kurikulum pengganti yaitu “Kurikulum 2013”
Seharusnya sebuah kurikulum dipatenkan
selama beberapa lama agar dapat dilihat hasil dari pembelajaran tersebut, jika
kita melihat ke negara lain yang lebih maju, mereka memiliki SDM yang bagus,
itu karena siswa mereka tidak dibuat bingung bahkan guru. Oleh perubahan yang
begitu cepat, kurikulum yang lama belum terserap langsung sudah terganti. Hal
ini akan terjadi pemborosan termasuk untuk mencetak buku-buku yang akhirnya
tidak terpakai dan mengadakan pelatihan tentang kurikulum sebelumnya, padahal
seharusnya dapat digunakan untuk membiayai bidang-bidang lain dalam sektor
pendidikan. Intinya adalah segala hal yang mengenai pendidikan tidak boleh lagi
bersifat akomodtif kekuasaan ansich, namun mutlak harus menjunjung tinggi
prinsip-prinsip profesionalisme dan keterbukaan untuk kepentingan yang lebih
besar yaitu “ mencerdaskan kehidupan bangsa “ semoga dengan semangat ini benang
kusut pendidikan dapat terurai . Semoga
Cita- citak luhur para pendiri bangsa berharap Indonesia tidak hanya bertahan dengan status sebagai negara berkembang, banyak aset yang dimiliki Indonesia, SDM yang sangat banyak dan SDA yang melimpah rumah yang msh belum dikelola bisa membuat Indonesia menjadi raksasa ekonomi dunia yang bahkan bisa melebihi negara-negara maju di dunia
BalasHapus